Yassierli memberikan bocoran bahwa UMP 2025 diproyeksikan naik sekitar 5% dari UMP 2024. Namun, dirinya juga membuka kemungkinan angka kenaikan lebih besar atau lebih kecil tergantung hasil diskusi dengan Dewan Pengupahan Provinsi.
“Bisa lebih dari 5 persen atau di bawahnya, karena besaran UMP saat ini berbeda di setiap provinsi. Kami memberikan rentang kenaikan untuk memberi ruang kepada provinsi sesuai kebutuhan,” ujar Yassierli.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.