Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Tegaskan Kenaikan PPN 12% Ditunda

Shafira Kezia Andjani , Jurnalis-Kamis, 28 November 2024 |14:16 WIB
Luhut Tegaskan Kenaikan PPN 12% Ditunda
Luhut Tegaskan Kenaikan PPN 12% Ditunda. (Foto: Okezone.com/Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Panjaitan tegaskan kenaikan PPN 12% ditunda. Di mana implementasinya akan dilakukan pada 2025.

Dia memastikan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik 12% ditunda sampai tahun depan. Keputusan ini dipertimbangkan dengan kondisi ekonomi di Indonesia yang sedang memerlukan stabilisasi setelah pandemi.

"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini," ucap Luhut di Jakarta, Kamis (28//11/2024).

Luhut juga menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin membebani masyarakat dan pelaku usaha dengan kenaikan pajak di saat daya beli masyarakatnya belum sepenuhnya pulih.

Ia juga menyampaikan, bahwa pemerintah selalu mengedepankan keberlanjutan ekonomi yang seimbang dan memantau situasi ekonomi nasional ataupun global.

Sampai saat ini, Luhut belum menegaskan kapan waktu yang pasti untuk menerapkan sistem kenaikan PPN 12% tersebut. Namun, Luhut mengatakan bahwa komunikasi antar pemangku kepentingan masih terus dilakukan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement