Diketahui, UMP Jakarta 2024 mencapai Rp5.067.381. Dengan kenaikan upah minimum 6,5%, maka hitungan kasar UMP Jakarta 2025 akan naik sekira Rp329.380.
Hitungannya adalah Rp5.067.381 × 6,5% = Rp329.379,765 atau dibulatkan menjadi Rp329.380.
Dengan demikian, UMP Jakarta 2025 diperkirakan naik kurang lebih menjadi sebesar Rp5.396.761. Namun, hitungan ini masih kasar. Perlu diingat, kenaikan UMP ditentukan masing-masing gubernur di setiap provinsi dengan mendengar berbagai masukan agar ditemukan formula yang pas dalam menetapkan kenaikan UMP 2025.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.