Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN Naik Jadi 12% Diumumkan Pekan Depan, Berlaku Awal Januari 2025

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2024 |16:48 WIB
PPN Naik Jadi 12% Diumumkan Pekan Depan, Berlaku Awal Januari 2025
PPN Naik Jadi 12% Diumumkan Pekan Depan (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada rapat Pembahasan Usulan Program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta pada 3 November lalu, Airlangga menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak pada tahun depan.

Insentif pajak yang diusulkan tersebut diantaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti. Demikian dilansir Antara.

“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement