JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat anggaran Rp5,27 triliun di 2025. Anggaran tersebut dinilai minim untuk mewujudkan pembangunan program 3 juta rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, anggaran Kementerian PKP bersumber dari Kementerian PUPR di mana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,22 triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni untuk Kementerian PU Rp110,96 triliun dan Kementerian PKP Rp5,27 triliun.
Maruarar menjelaskan, adanya pembagian alokasi anggaran dua kementerian tersebut dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Kesepakatan antara Kementerian PU dan Kementerian PKP terkait pemisahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025.
Adapun alokasi anggaran Kementerian PKP tahun 2025 dibagi untuk beberapa unit kerja. Pertama, Ditjen Kawasan Permukiman mendapat anggaran Rp212 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembinaan teknis penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman meliputi sinkronisasi program, verifikasi data serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya optimalisasi peningkatan kualitas Permukiman kumuh kawasan Panjunan Kota Cirebon, Kawasan Jambol Kabupaten Sumbawa, Kawasan Kampung Ceria Kota Lubuk Linggau, Kawasan Kepenuhan Tengah Kabupaten Rokan Hulu dan Kawasan Wiringtapareng Kabupaten Wajo serta Kawasan Cijoho Kabupaten Kuningan.
Kedua, Ditjen Perumahan Perdesaan mendapat alokasi Rp908 miliar. Kementerian PKP akan menyalurkan dana tersebut untuk Bantuan Rumah Swadaya skema BSPS yang tersebar di seluruh Provinsi. Kemudian lanjutan pembangunan rumah khusus untuk Daerah Otonomi Baru (DOB), pembangunan Rusus Suku Moi, Lanjutan Pembangunan Rusus Pasca Bencana di Ternate dan Pembangunan Rusus Malawei Tahap 1 dan Pembangunan Rusus Pasca Bencana di Lebak.
Ketiga untuk Ditjen Perumahan Perkotaan mendapat alokasi anggaran Rp3,70 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan pembangunan hunian vertikal untuk personil TNI di IKN (MYC), lanjutan pembangunan Rusun ASN dan Hankam (MYC), lanjutan pembangunan Rusun MBR Terdampak IKN, lanjutan pembangunan Rusun mendukung DOB (MYC). Selanjutnya lanjutan pembangunan Rusun Direktif (MYC) dan lanjutan Renovasi Tower Rusun Wisma Atlet Kemayoran Sebanyak (MYC) sebanyak 10 tower
Ke empat adalah Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko yang mendapat alokasi anggaran Rp78 miliar. Ditjen tersebut akan mendorong Pelaksanaan Tata Kelola Pengendalian Risiko dan Pengembangan Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ke lima adalah Inspektorat Jenderal dengan alokasi anggaran Rp9 miliar. Itjen akan mendukung pelaksanaan kegiatan kerjasama antar lembaga penyusunan Rancangan NDPK Pengawasan serta Layanan Pengawasan Layanan Audit dengan Tujuan tertentu Layanan Audit Kinerja Layanan Review RKA / KL dan Layanan Review Laporan Keuangan Bidang Perumahan dan Pembiayaan Infrastruktur.
Ke enam adalah Sekretariat Jenderal (Sekjen) dengan alokasi anggaran Rp359 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai , Tata Kelola/ Administrasi pegawai, Layanan Operasional Perkantoran, Layanan Data dan Informasi Publik Pembentukan Produk Hukum Pembinaan Pengelola Keuangan Pengelola BMN serta Analisis Pelaksanaan Kebijakan.
"Kami akan terus mendorong semangat gotong royong membangun rumah untuk rakyat dalam Program 3 Juta Rumah. Kami ingin masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni," kata Maruarar Sirait di Kompleks DPR RI, Selasa (3/12/2024).
(Dani Jumadil Akhir)