Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025

Shafira Kezia Andjani , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2024 |13:27 WIB
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025
Daftar barang yang kena PPN (Foto: Reuters)
A
A
A

4. Properti Mewah: Rumah, Villa, dan juga Apartemen dengan nilai jual yang tinggi

5. Perhiasan Mewah: Emas Batangan

6. Produk Fashion: Sepatu, Tas, Pakaian dengan merek internasional dan nilai jual yang tinggi

Demikian beberapa daftar barang mewah yang kena PPN 12% per 1 Januari 2025. Dengan adanya PPN 12% tersebut, Pemerintah berharap bahwa masyarakat bisa mengeluarkan uangnya dengan bijak dan mengerti pentingnya pajak dalam pembangunan negara.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement