Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ojek Online Tetap Dapat BBM Subsidi, Gojek Cs Dipanggil Minta Data Mitra

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2024 |13:39 WIB
Ojek Online Tetap Dapat BBM Subsidi, Gojek Cs Dipanggil Minta Data Mitra
Ojek Online Masih Dapat BBM Subsidi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, ojol masuk kategori usaha mikro.

“Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Maman menegaskan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah.

Upaya ini diharapkan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk memastikan dan mengamankan sektor transportasi umum.

“Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang sekarang menjadi sebuah keniscayaan, di mana di Indonesia ini hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online tentunya wajib kita untuk amankan,” katanya.

Upaya ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan rantai pasok dan distribusi barang-barang yang kerap dimanfaatkan oleh para pengusaha sektor mikro melalui ojek online.

Hingga kini, kata dia lagi, Kementerian UMKM yang juga tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menyiapkan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan penyaluran subsidi BBM bagi para pengemudi ojol.

Usai pertemuan dengan asosiasi ojek online, dia membeberkan akan mengundang beberapa perusahaan-perusahaan operator ojek daring seperti Grab, GoJek hingga Maxim untuk meminta data soal jumlah mitra pengemudi ojek online yang terdaftar di masing-masing perusahaan itu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement