Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ojol Masih Dapat Subsidi BBM, Bahlil Sebut Masuk Kategori UMKM

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2024 |13:12 WIB
Ojol Masih Dapat Subsidi BBM, Bahlil Sebut Masuk Kategori UMKM
Ojol Dapat Subsidi BBM, Bahlil Sebut Masuk Kategori UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa pengemudi ojek online (ojol) bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," kata Menteri Bahlil ditemui di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Bahlil menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.

"Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan," kata dia.

Dijelaskan Bahlil, skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM ini akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT).

"Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement