Maman kembali menegaskan bahwa pihaknya siap memastikan dan menjaga sektor yang masuk dalam kategori UMKM agar tetap menjalankan rantai pasok distribusi barang di dalam dunia usaha mikro dan kecil.
“Kami hanya ingin mengamankan yang di sektor UMKM-nya sesuai dengan tugas saya sebagai Menteri UMKM,” jelasnya.
Sebelumnya ia juga menegaskan pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.
“Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu udara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman.
Dia menegaskan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah. Upaya ini diharapkan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk memastikan dan mengamankan sektor transportasi umum.
(Taufik Fajar)