Adapun pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), sebagai berikut:
1. Jakarta - Cikampek:
a) Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, 29 Desember 2024 masing - masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB
b) Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) berlaku pada tanggal 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024 pada pukul 12.00 hingga 24.00 WIB serta tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 - 12.00 WIB.
2. Jakarta - Bogor - Ciawi:
a) Arah Ciawi (KM 44 - KM 46) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB serta berlanjut pada 1 Januari 2025 mulak pukul 06.00 hingga 13.00 WIB
b) arah Jakarta (KM 21 - KM 8) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB serta berlanjut pada tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.