JAKARTA - Perbandingan harta kekayaan Jusuf Kalla dengan Agung Lakson. Hal ini menyusul kisruh keduanya dalam pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.
Jusuf Kalla yang merupakan mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia diketahui berebut kursi Ketua PMI dengan Agung Laksono. Keduanya bahkan saling klaim telah terpilih menjadi ketua sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22.
JK sapaan Jusuf Kalla secara resmi terpilih secara aklamasi dalam Munas XXII PMI sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Di sisi lain, Agung Laksono juga turut mengklaim dirinya terpilih sebagai ketua melalui Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan secara terpisah.
Akibat hal ini, JK dikabarkan telah melaporkan Agung Laksono ke polisi karena upayanya merebut kursi Ketua Umum PMI. Politisi senior Indonesia itu menyebut jika Munas yang menetapkan Agung sebagai ketua adalah forum ilegal.
Di samping itu, Agung Laksono juga dikabarkan akan melaporkan Jusuf Kalla pada Kementerian Hukum. Politisi Partai Golkar itu menilai jika dirinya telah sesuai dengan AD/ART organisasi.
Akibat kisruh pemilihan Ketua Umum PMI Periode 2024-2029 ini, masyarakat menjadi menyoroti harta kekayaan dua calon tersebut.
Jusuf Kalla terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada KPK melalui laporan LHKPN pada 2018 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai wakil presiden. Diketahui, kekayaannya mencapai Rp900.837.737.179 atau Rp900,8 miliar
Jumlah ini diantaranya terdiri atas 71 petak tanah dan bangunan yang lokasinya tersebar di berbagai kota termasuk Makassar, Gowa, Bone, Takalar, Kendari, Pariaman, Bogor, dan Jakarta. Bahkan, JK juga memiliki sebuah bangunan yang berada di Australia.
Mantan wakil Presiden SBY dan Jokowi ini juga memiliki sejumlah kendaraan seperti mobil Toyota Crown 1994, Toyota Land Cruiser Jeep 1996, Toyota Kijang tahun 2000, Toyota Prius Hybrid tahun 2009, dan Lexus LS460 tahun 2008 yang total nilainya mencapai Rp975.000.000.
Selain itu, Jusuf Kalla memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp3.228.700.000, surat berharga senilai Rp77.287.236.621, kas dan setara kas senilai 21.454.021.168, dan harta lainnya yang jumlahnya mencapai Rp534.149.169.806.
Berbeda dengan JK yang mencapai ratusan miliar, harta kekayaan Agung Laksono yang sempat menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden diketahui sebanyak Rp66.525.763.708 atau Rp66,5 miliar.
Harta kekayaannya didominasi oleh tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp63.849.889.000. Aset miliknya ini banyak tersebar di berbagai kota seperti Bogor, Cirebon, Tangerang, Serang, Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta.
Agung juga memiliki dua unit mobil bertipe Jaguar XJL 3.0 V6 AT tahun 2018 dan Toyota Alphard Tipe G tahun 2020. Dua kendaraannya ini total memiliki nilai Rp2.000.000.000.
Selain itu, Agung Laksono juga memiliki harta bergerak lain sejumlah Rp368.500.000, surat berharga senilai Rp125.000.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp517.374.708. Akan tetapi, dirinya juga memiliki hutang sebanyak Rp335.000.000.
Itulah perbandingan harta kekayaan Jusuf Kalla dengan Agung Laksono yang terlibat kisruh pemilihan Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
(Taufik Fajar)