Setelah itu, sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima KLJ 2024. Jika terdaftar, data penerima akan ditampilkan.
Pencairan bansos ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 4 termasuk dalam program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD). Selain itu, ada pula bansos lainnya seperti Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Dengan adanya pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 4 ini, diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari para lansia di Jakarta. Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mengecek status penerima bantuan dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia demi kelancaran pencairan. Semoga bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima dan memperkuat kesejahteraan sosial di Jakarta.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.