Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini 5 Ciri-Ciri Debt Collector Palsu, Waspada Tertipu

Anindya Rasya Salsabila , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2024 |06:14 WIB
Ini 5 Ciri-Ciri Debt Collector Palsu, Waspada Tertipu
Ciri-Ciri Debt Collector (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Simak ciri-ciri penipu yang berkedok debt collector (DC). DC palsu dapat dilihat dari bagaimana cara mereka memperlakukan konsumen.

Penipu atau debt collector palsu kerap mengancam dengan hukuman penjara atau berpura-pura menjadi pejabat pemerintah untuk menekan korban. Mereka biasanya meminta pembayaran melalui transfer uang atau kartu prabayar, karena metode ini sulit dilacak dan menyulitkan korban untuk mendapatkan uangnya kembali.

Debt collector yang sah dan beroperasi sesuai hukum tidak menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang merendahkan konsumen. Mereka menjalankan tugasnya dengan tetap menghormati hak-hak konsumen.

Lalu, bagaimana ciri-ciri debt collector palsu? Berikut adalah ciri-ciri debt collector palsu yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber:

1. Menyembunyikan Informasi Penting

Debt collector palsu sering tidak memberikan informasi seperti nama kreditor, jumlah utang, atau prosedur untuk memverifikasi utang Anda. Jika tidak ada pemberitahuan tertulis dalam waktu 5 hari sejak kontak pertama, patut dicurigai.

2. Menelepon di Waktu yang Tidak Tepat

Jika Anda dihubungi sebelum pukul 8 pagi atau setelah pukul 9 malam, ini adalah tanda bahwa orang tersebut mungkin tidak sah. Penagih utang resmi mematuhi aturan tentang waktu yang pantas untuk menghubungi Anda.

3. Meminta Informasi Keuangan Pribadi

Penipu sering meminta informasi sensitif seperti nomor rekening bank, nomor perutean, atau data pribadi lainnya. Jangan berikan informasi ini kecuali Anda benar-benar yakin identitas mereka sah.

4. Mengklaim Utang yang Tidak Anda Kenali

Jika Anda tidak mengenali utang yang mereka sebutkan, mintalah bukti tertulis dan verifikasi. Penagih utang resmi wajib menyediakan informasi lengkap tentang utang Anda.

5. Mengancam untuk Menghubungi Orang-Orang di Sekitar Anda

Jika mereka mengancam akan memberi tahu keluarga, teman, atau atasan Anda tentang utang, ini adalah taktik penipuan. Penagih utang resmi hanya boleh menghubungi orang lain untuk mencari keberadaan Anda, bukan membahas utang Anda.

Demikianlah ciri-ciri debt collector palsu. Penagih utang wajib memberikan informasi yang jelas dan sesuai hukum terkait utang yang mereka klaim Anda miliki.

Baca Selengkapnya: Bagaimana Cara Mengetahui Perbedaan Debt Collector Asli dan Palsu?

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement