Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pinjol Hangus jika Telat Bayar 90 Hari? Ini Faktanya

Fitria Azizah Banowati , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |08:10 WIB
Utang Pinjol Hangus jika Telat Bayar 90 Hari? Ini Faktanya
Apakah utang pinjol bisa hangus (Foto: Freepik)
A
A
A

Riwayat kredit buruk karena tunggakan utang bisa tetap terlihat meski bertahun-tahun kemudian saat BI Checking dilakukan. Hal ini menegaskan bahwa utang pinjol tidak hilang secara otomatis meskipun tidak ada penagihan langsung.

Untuk menghindari masalah ini, debitur disarankan melunasi seluruh tunggakan. Setelah pelunasan, biasanya nasabah akan menerima Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti resmi dari bank atau lembaga keuangan terkait.

Baca Selengkapnya: Utang Pinjol Bisa Kadaluarsa? Ini Jawabannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement