JAKARTA - Bank Indonesia (BI) buka suara soal penggeledahan kantor hingga ruangan gubernur BI yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 16 Desember 2024 malam.
Penggeledahan kantor BI yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ramdan menambahkan, Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," katanya.