Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham Waskita Masih Digembok Usai Pemegang Obligasi Tolak Usulan Restrukturisasi

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2024 |12:39 WIB
Saham Waskita Masih Digembok Usai Pemegang Obligasi Tolak Usulan Restrukturisasi
Saham Waskita Karya Masih Digembok. (Foto: Okezone.com/Waskita)
A
A
A

Sebelumnya, Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho mengakui pihaknya kesulitan mendapatkan kesepakatan dengan pemegang obligasi mayoritas. Ia menyebutnya dengan ‘anchor board holder’.

“Jadi itu pemegang obligasi terbesar di seri itu,” ujarnya.

Sebagai catatan, sebelumnya WSKT telah mendapat kesepakatan atas restrukturisasi seri obligasi lainnya seperti Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B (WSKT03BCN3), hingga Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

“Artinya kita tidak boleh melakukan berbeda structure dengan seri yang lain. Jadi itu perhatian kami,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement