Dia menambahkan, merger INKA dan KAI perlu dilakukan agar bisnis kedua perusahaan lebih sinkron lagi. Misalnya, pengajuan rangkaian kereta api dari KAI terhadap INKA.
Kementerian BUMN segera mengajukan usulan merger kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, tahapan-tahan dari aksi korporasi ini bakal direalisasikan.
“Tentu kita akan dorong prosesnya nanti prosesnya dari Kemenkeu persetujuannya karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan,” katanya.
“Ya kita purpose ke sana dan saya juga sudah paparan kan di banyak pihak bahwa memang sinkronisasi daripada banyak perusahaan BUMN ini bisa lebih maksimal,” tutur dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)