3.Ganjil-Genap tak berlaku
Syafrin juga menyebut pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
"Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019, bahwa Kebijakan Ganjil-Genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Hari Minggu, serta hari libur nasional. Sesuai hal tersebut Gage tidak berlaku pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025," ungkapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)