Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaleidoskop 2024: Fenomena Judol dan Pinjol

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Sabtu, 28 Desember 2024 |20:07 WIB
Kaleidoskop 2024: Fenomena Judol dan Pinjol
Kaleidoskop 2024: Judol dan Pinjol (Foto: Okezone)
A
A
A

Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economic and Law Studies (Chelios), Nailul Huda, menjelaskan bahwa perilaku konsumtif menjadi penyebab utama fenomena ini. Generasi muda sering meminjam uang untuk kebutuhan hiburan, seperti menonton konser, berlibur, atau membeli gadget baru, termasuk ponsel dengan pendapatan mereka yang tidak signifikan. Data OJK tahun 2023 juga menunjukkan bahwa 65% dana pinjol digunakan untuk kebutuhan non-primer.

Selain itu, kemudahan dalam proses pengajuan pinjaman turut berkontribusi pada masalah ini. Calon peminjam hanya perlu menyiapkan KTP dan akun platform digital untuk mendapatkan pinjaman tanpa adanya proses pemeriksaan kemampuan dalam membayar.

“Pinjaman online tertentu hanya perlu satu jam untuk meng-ACC (menyetujui, red). Bandingkan dengan aplikasi kartu kredit yang memerlukan waktu hingga dua minggu,” sebutnya.

Generasi Milenial dan Gen Z yang akrab dengan dunia digital, termasuk fintech, menjadi faktor utama tingginya penggunaan aplikasi pinjol. Menurut Data.ai, aplikasi seperti Akulaku dan Easycash menjadi yang paling banyak diunduh pada 2023, didukung survei Populix yang menempatkan Akulaku, Kredivo, dan Easycash sebagai tiga teratas.

Generasi ini tidak hanya menjadi penerima kredit terbesar, tetapi juga penyumbang utama kredit macet. Data OJK menunjukkan pinjaman macet lebih dari 90 hari mencapai Rp1,73 triliun pada semester I/2023, naik 54,90% dari Rp1,12 triliun tahun sebelumnya. Jumlah rekening pinjaman macet juga melonjak 51,94% menjadi 601.338 entitas.

Kelompok usia 19–34 tahun menyumbang Rp763,65 miliar kredit macet, setara 44,14% dari total, dengan kenaikan 68,87% dibandingkan tahun sebelumnya.

Fenomena yang lebih mengkhawatirkan di Indonesia adalah remaja berusia 15 tahun sudah mulai terjerat utang. Hal ini mencerminkan tingginya pola konsumsi di kalangan generasi muda yang sering kali tidak disertai pemahaman yang memadai tentang pengelolaan keuangan.

Berdasarkan data yang dilansir oleh Nikkei, sebanyak 137 juta masyarakat Indonesia berusia 15 tahun tercatat memiliki utang dengan total mencapai Rp66 triliun per akhir September.

Adanya akses internet dan aplikasi keuangan yang begitu mudah, remaja dapat memperoleh pinjaman dengan cepat tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena utang di usia muda dapat membawa dampak buruk bagi stabilitas keuangan mereka di masa depan.

6. Daerah Terlarang yang Paling Banyak DC Pinjol

Ada empat wilayah yang menjadi pusat aktivitas debt collector (DC) pinjaman online (pinjol), yang sering kali menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain masalah utangnya, kehadiran DC pinjol kerap menimbulkan teror agar nasabah segera melunasi pinjaman. Salah satu modus operasi yang dilakukan adalah meminjam uang dengan menggunakan alamat dan rekening pihak lain. DC sering mendatangi lokasi dengan alasan salah alamat.

Berikut ini empat daerah yang paling banyak memiliki aktivitas DC pinjol:

1. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Di wilayah Mataram, NTB, aktivitas debt collector sangat tinggi. Pada 2023, NTB mencatat persentase sekitar 7% dari total galbay (gagal bayar). Namun, pada akhir 2023 hingga awal 2024, angkanya menurun menjadi sekitar 5,80%.

2. Wilayah Jabodetabek

Jabodetabek menjadi salah satu wilayah utama maraknya pinjol, karena lokasinya yang strategis dan tingginya promosi layanan pinjol di kawasan ini.

3. Jawa Barat

Sebagai provinsi dengan jumlah pengguna pinjol terbesar, Jawa Barat mencatat sekitar 28,7% dari total pengguna di Indonesia. Hal ini menjadikan kota-kota di Jawa Barat sebagai lokasi utama aktivitas DC pinjol.

4. Jawa Timur

Kota Surabaya menjadi pusat aktivitas pinjol di Jawa Timur, dengan angka gagal bayar sebesar 2,81% pada awal 2023. Awalnya berada di peringkat ketiga setelah Jawa Barat, kini Surabaya turun ke peringkat keempat setelah Jakarta. Kesadaran masyarakat Surabaya tentang risiko penggunaan pinjol telah meningkat, mengurangi ketergantungan terhadap layanan ini.

7. RI Berantas Judi Online

Fenomena di atas menimbulkan banyak kekhawatiran. Pakar siber menyebut bahwa Indonesia telah memasuki fase darurat judi online (judol).

Banyak masyarakat Indonesia yang telah merasakan pengalaman bermain judi online. Aktivitas judi online ini semakin meluas di berbagai kalangan. Beragam pemberitaan mengenai kasus kriminal menjadi bukti nyata dari dampak negatif judi online yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs judi online secara keseluruhan. Jumlah situs judol dikabarkan terus bertambah. Dari hasil penelusuran, sebagian besar server yang terkait dengan situs-situs judol tersebut berasal dari luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Usman menjelaskan bahwa hingga saat ini, upaya pencegahan masih dilakukan dengan meminta media sosial, penyedia layanan internet, dan aplikasi untuk memblokir berbagai konten terkait judi online.

“Kayak sekarang kami sudah dua kali kirim surat peringatan ke telegram untuk menghapus konten judi online, tapi tidak digubris. Kami akan layangkan teguran ketiga, kalua tidak diblokir,” ucap Usman Kansong dikutip BBC News Indonesia.

Selain pemblokiran, Kemenkominfo juga terus mengedukasi masyarakat agar terhindar dari bahaya judi online. Saat ini, Kemenkominfo tengah merancang strategi baru berupa teknologi yang mampu mencegah atau mendeteksi awal kemunculan judi online sehingga tidak bisa diakses. Namun, Usman tidak memberikan rincian mengenai waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan teknologi tersebut.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement