Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka di LHKPN, Politisi yang Dilaporkan ke MKD DPR Buntut PPN 12%

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2024 |10:52 WIB
Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka di LHKPN, Politisi yang Dilaporkan ke MKD DPR Buntut PPN 12%
Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka di LHKPN, Politisi yang Dilaporkan ke MKD DPR Buntut PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Harta Kekayaan
Menurut laporan LHKPN terakhirnya, Rieke Diah Pitaloka diketahui memiliki harta kekayaan total sebanyak Rp16.809.032.200. Jumlah ini didominasi oleh tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp13.700.000.000.
Selain tanah, Rieke juga memiliki 2 unit mobil senilai Rp1.125.000.000, harta bergerak lain sebanyak Rp1.119.000.000, serta kas dan setara kas yan jumlahnya mencapai Rp1.033.356.200
Disamping itu, Rieke juga memiliki sejumlah hutang yang nilainya berada di angka Rp170.324.000.
Demikian informasi seputar harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka di LHKPN politisi PDIP itu belum lama ini dilaporkan ke MKD DPR buntut penolakan terhadap PPN 12%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement