Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN 12% Tambah Beban Industri di Tahun Baru 2025

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 01 Januari 2025 |00:53 WIB
PPN 12% Tambah Beban Industri di Tahun Baru 2025
PPN 12% Tambah Beban Industri di Tahun Baru 2025. (Foto; Okezone.com/Freepik)
A
A
A
4. Dorong Industri Ekspor

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Eric Hermawan mendorong para pelaku UMKM industri rokok untuk melakukan ekspor sehingga akan meningkatkan pendapatan ekonomi bagi pelaku usaha dan negara. Langkah ini penting dilakukan agar ada penambahan nilai (value added). 

"Salah satu value added yang bisa dilakukan adalah inovasi tembakau untuk produksi cerutu, mengingat kualitas tembakau Madura itu berkualitas," kata Eric Hermawan. 

Dirinya juga mendorong peningkatan ekonomi bagi para petani tembakau dan UMKM produk tembakau dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan Madura. Pihaknya akan mendorong agar industri hasil tembakau berkembang di Madura, supaya masyarakat sejahtera. 

"Hal itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," katanya. 
 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement