Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Paket Stimulus Usai PPN Naik Jadi 12% per 1 Januari 2025

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 01 Januari 2025 |07:54 WIB
Daftar Paket Stimulus Usai PPN Naik Jadi 12% per 1 Januari 2025
Presiden Prabowo soal PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

3.    Kebutuhan Pokok


Prabowo menegaskan bahwa kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12 persen. 

"Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% masih tetap berlaku," kata Prabowo.


4.    Tak Kena PPN 12%


Prabowo juga menekankan bahwa kebutuhan pokok akan tetap dikenakan tarif PPN nol persen seperti yang berlaku sebelumnya. Hal tersebut juga berlaku pada jasa pendidikan, kesehatan hingga air minum.

"Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, yang tetap diberi pembebasan PPN, yaitu tarif 0%, antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," jelasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement