JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah resmi melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95 (RON 95), dan Pertamax Turbo per 1 Januari 2025. BBM non subsidi seperti Pertamina Dex dan Dexlite juga mengalami kenaikan.
1. Penyesuaian Harga
Namun, harga BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite (RON 90) dan BBM Solar Subsidi, tidak mengalami perubahan pada Januari 2025 ini, masing-masing masih dibanderol Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pernyataan resmi Pertamina, Rabu (1/1/2025).
2. Barang Pokok
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan meski kenaikan tarif PPN tetap berlanjut, tetapi barang pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat tetap diberikan fasilitas bebas PPN alias PPN 0 persen.