Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inilah Tanda-tanda NIK KTP Sudah Terdaftar di DTKS dan Bersiap Dapat Bansos PKH 2025

Dian AF , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2025 |17:39 WIB
Inilah Tanda-tanda NIK KTP Sudah Terdaftar di DTKS dan Bersiap Dapat Bansos PKH 2025
Bansos PKH 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

Bagi yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau surat resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah. Pemberitahuan ini biasanya menginformasikan bahwa Anda terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan sosial, termasuk PKH.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah NIK Terdaftar di DTKS?


1.    Pastikan Data Anda Akurat


Jika NIK KTP Anda terdaftar di DTKS, pastikan bahwa data yang tercatat sudah benar. Segera laporkan jika ada perubahan data, seperti nama, alamat, atau status keluarga. Perubahan ini bisa dilakukan melalui aplikasi atau petugas yang terdekat dengan Anda.


2.    Menunggu Proses Penyaluran Bansos PKH


Setelah terdaftar, Anda hanya perlu menunggu proses penyaluran Bansos PKH. Biasanya, penyaluran ini dilakukan setiap tiga bulan, tergantung dari kebijakan pemerintah. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening atau melalui mekanisme lain yang telah ditentukan.


3.    Ikuti Perkembangan Program


Pemerintah seringkali mengupdate informasi terkait penerima bantuan sosial. Oleh karena itu, pastikan Anda mengikuti berita terkini mengenai program Bansos PKH 2025 untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan tepat waktu.
Itulah informasi lengkap terkait tanda-tanda NIK KTP Sudah Terdaftar di DTKS .

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement