Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Efektif Mengetahui Data KTP Dipakai Pinjol Ilegal

Rifdahnailah Larasati , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |13:21 WIB
Cara Efektif Mengetahui Data KTP Dipakai Pinjol Ilegal
Cara Efektif Mengetahui Data KTP Dipakai Pinjol Ilegal (Foto: Freepik)
A
A
A

2.     Cara Cek Data KTP Dipakai Pinjol Ilegal Secara Offline

·       Silakan datang langsung ke kantor OJK yang terdekat dari wilayah Anda.

·       Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP.

·       Selanjutnya, pihak OJK akan mengecek sesuai dengan formulir dan dokumen yang diserahkan.

·       Hasil dari pengajuan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.

Jika kuota per sesi sudah terpenuhi, pemohon dapat mengajukan permohonan di sesi berikutnya dengan jadwal pengajuan SLIK di bawah ini.

·       Sesi 1: 06.00 WIB – kuota terpenuhi.

·       Sesi 2: 09.00  WIB – kuota terpenuhi.

·       Sesi 3: 12.00 WIB – kuota terpenuhi.

·       Sesi 4: 15.00 WIB – kuota terpenuhi.

·       Sesi 5: 19.00 WIB – kuota terpenuhi.

Selain cara – cara di atas, dapat pula menghubungi kontak OJK untuk membuat laporan, yakni 157 sesuai Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Atau, dapat menghubungi nomor Whatsapp resmi OJK di 081157157157.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement