Sedangkan untuk pilkada, lanjut Suahasil, dari pagu Rp32,1 triliun telah dibelanjakan Rp21,9 triliun dan di tahun 2025 masih ada serangkaian dari kegiatan pilkada 2024 kemarin termasuk jika ada dispute dan pelantikan kepala daerah masing-masing.
"Alokasi anggaran pilkada 2023 dan 2024 totalnya Rp34,6 triliun yang nanti sudah berasal dari hibah Pemda atau transfer ke daerah (TKD) dan 2024 akan ada yang dibelanjakan tahun 2025 dan jika masih ada sisa maka akan dikembalikan ke pemerintah daerah," jelas Suahasil.
4. Pemanfaatan Anggaran Pemilu dan Pilkada
- Seleksi Anggota Badan Ad-Hoc dan Pengawas Ad-Hoc
- Honorarium Badan Ad-hoc dan Pengawas
- Pengadaan Barang/Jasa/Logistik
- Pemungutan dan Pengitungan Suara
- Dukungan Prasarana IT
- Dukungan Operasional Badan Ad-hoc
- Desiminasi Pemilu dan Pilkada
- Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pemilu dan
Pilkada
- Honorarium Pengawas Ad-hoc
- Pengawasan atas Pelaksanaan, Pemungutan dan
Penghitungan Suara
- Pengamanan Pemilu dan Pilkada, serta Pelaksanaan
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Keamanan Siber dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada
(Feby Novalius)