Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut: Masyarakat Belum Bayar Pajak Tak Bisa Urus Paspor dan SIM

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2025 |19:18 WIB
Luhut: Masyarakat Belum Bayar Pajak Tak Bisa Urus Paspor dan SIM
Ketua DEN Luhut Sebut Masyarakat Belum Bayar Pajak Tak Bisa Urus Paspor dan SIM. (Foto: Okezone.com/Marves)
A
A
A
Ketiga, kemudahan pelayanan publik, seperti digitalisasi layanan seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan masyarakat.

Contohnya, dalam kasus penyelundupan, dengan adanya integrasi data yang menggunakan teknologi seperti blockchain, semuanya menjadi lebih transparan. 

Misalnya terkait aktivitas seseorang yang melakukan aktivitas impor barang apa yang diimpor, isi kontainernya, dan sebagainya. Jika datanya akurat dan sesuai, sistem otomatis akan memberikan izin tanpa perlu antre.

Namun, jika data yang dimasukkan tidak valid, sistem akan memblokir proses tersebut, dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan yang bersangkutan bisa diblokir sehingga operasionalnya terhenti.

"Oleh karena itu kita paksa orang itu supaya comply terhadap ketentuan. Kau udah bayar pajak belum? Kau udah bayar royalti belum? Itu dengan sistem," kata Luhut.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement