Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax

Rayhan Ramdhani , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2025 |06:05 WIB
Cara Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax
Cara Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
A
A
A
2. Sistem Coretax


Pada 31 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dinamakan Coretax Administration System (Coretax).
Melalui sistem ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan layanan pendaftaran NPWP secara online melalui aplikasi Coretax. Di mana sebelumnya, layanan ini tersedia melalui situs https://ereg.pajak.go.id./.

Coretax ini dirancang untuk memberikan kemudahan proses pendaftaran sekaligus memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi para wajib pajak. Mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen, hingga verifikasi yang dilakukan secara digital.

Coretax sendiri, merupakan sistem digital yang mempermudah masyarakat dalam mengelola berbagai keperluan pajak, termasuk pendaftaran NPWP baru. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui smartphone.

Baca Selengkapnya: Cara Daftar NPWP Online 2025 di Sistem Coretax, Lengkap dengan Syaratnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement