Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 12 Januari 2025 |11:44 WIB
Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Usia Pensiun Kerja (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Harapan Hidup Meningkat

Harapan hidup yang meningkat, perubahan struktur demografi, upaya peningkatan produktivitas untuk menopang perekonomian, serta menjaga keberlangsungan program menjadi beberapa hal yang pertimbangan pemerintah dalam menetapkan aturan usia pensiun tersebut.

Adapun, hingga 30 November 2024, BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan 206.000 klaim jaminan pensiun dengan nilai sebesar Rp1,5 triliun

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement