Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada Lagi Alokasi Anggaran untuk Subsidi Angkutan Umum Perkotaan BTS di 2026

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |21:26 WIB
Tak Ada Lagi Alokasi Anggaran untuk Subsidi Angkutan Umum Perkotaan BTS di 2026
Anggaran Bus Subsidi (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Beberapa Koridor

Ernita menyebut pemangkasan koridor yang dilakukan sejak tahun 2022 itu dikarenakan ada beberapa koridor yang berhasil diambil alih oleh Pemda. Sehingga sudah tidak lagi mendapatkan subsidi dari Pemerintah Pusat.

Alasan lain pengurangan jumlah koridor yang dilayani BTS dari Pemerintah pusat tidak dapat dipungkiri terkait adanya penurunan kumulatif pagu anggaran Kementerian Perhubungan. Terutama pada tahun 2025.

"Mungkin tidak hanya di Kementerian Perhubungan yak, mungkin di semua Kementerian/Lembaga lain juga berkurang jumlah anggaran di 2025. Jadi kalau di Kementerian Perhubungan itu dari 2024 ke 2025 berkurang sekitar Rp7 triliun secara menyeluruh," kata Ernita.

"Kalau untuk BTS sendiri dari Rp437 miliar menjadi Rp177 miliar. Jadi yang tadinya untuk 11 kota menjadi 8 kota saja. Dengan pengurangan hampir sepertiga ini, kita harus berpikir realistis, mana yang akan dibiayai, mana yang komitmen daerah tinggi, dan mana yang perlu disupport lebih lanjut. Mana yang diteruskan atau tidak," tambahnya.


4. Progres Handover

Ernita menambahkan setidaknya ada beberapa progres handover atau peralihan program BTS dari Pemerintah Pusat ke Daerah pada tahun 2025.
Seperti di Kota Surakarta yang mengambil 3 koridor, Bandung mengambil alih seluruh koridor, Banjarmasin mengambil alih seluruh koridor, Surabaya mengambil 1 koridor, Medan mengambil seluruh koridor, Makassar mengambil 1 koridor, Palembang mengambil 1 koridor, Balikpapan mengambil alih seluruh koridor tahun 2028, dan Banyumas mengambil alih seluruh layanan mulai tahun 2026.

"Kami intens bertemu dengan Pemda mempersiapkan bagaimana penyelenggaraan BTS oleh Pemerintah Daerah, karena kita akan melakukan hand-over ke layanan BTS ke Pemda," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement