Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rawan Kecelakaan Kereta, 309 Perlintasan Sebidang Ilegal Ditutup Sepanjang 2024

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2025 |14:18 WIB
Rawan Kecelakaan Kereta, 309 Perlintasan Sebidang Ilegal Ditutup Sepanjang 2024
Rawan Kecelakaan Kereta, 309 Perlintasan Sebidang Ilegal Ditutup Sepanjang 2024 (Foto: Antara)
A
A
A

1. Dasar UU

Aksi tersebut juga sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dia memastikan, perusahaan bakal menutup perlintasan yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.

“Selama tahun 2024, KAI mencatat 337 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan, dengan total 334 korban. Dari jumlah tersebut, 129 orang mengalami luka ringan, 82 orang luka berat, dan 123 orang meninggal dunia,” ujar Anne, Rabu (15/1/2025).

2. Titik Perlintasan Sebidang

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement