Renovasi besar-besaran Glodok Plaza dimulai pada Maret 2000, dipimpin oleh tim arsitek Airmas Asri dan Davy Sukamta & Associates.
Struktur utama gedung dipertahankan, sementara desainnya diperbarui untuk mendukung perkembangan industri teknologi informasi. Renovasi selesai pada Juli 2001 dengan biaya Rp150 miliar.
Pada Oktober 2000, PT Multi Plaza Properties bergabung dengan PT TCP Internusa, anak perusahaan PT Surya Semesta Internusa Tbk. Sebagai pengembang properti terkemuka, TCP Internusa membawa inovasi baru ke Plaza Glodok. Salah satunya adalah pembukaan The Plaza Hotel Glodok pada Desember 2010, sebuah hotel dengan 91 kamar yang terintegrasi langsung dalam gedung pusat perbelanjaan.
Saat ini Plaza Glodok dimiliki oleh PT TCP Internusa. Bisnis utama PT TCP Internusa adalah Pengembang Real Estate dan Property. Dan sebagai Pengembang properti terkemuka dan terpercaya di Indonesia, PT TCP Internusa merupakan salah satu anggota Real Estate Indonesia (REI) dengan NPA Nomor 8 Tahun 1971.
Baca Selengkapnya: Pemilik dan Sejarah Glodok Plaza yang Alami Kebakaran
(Taufik Fajar)