JAKARTA - Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta untuk pekerja kembali dicairkan pada tahun ini. BLT pekerja ini dikhususkan untuk buruh rokok yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Data penerima BLT pekerja ini disesuaikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Saat ini semua data penerima BLT pekerja masih dikumpulkan sebelum dicairkan sebelum Lebaran 2025.
Untuk penyaluran BLT ini, masih menunggu data buruh rokok dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus yang mengumpulkan data buruh rokok dari masing-masing perusahaan rokok di Kabupaten Kudus.
Setelah data buruh rokok diterima, selanjutnya dilakukan verifikasi masing-masing calon penerima BLT berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) guna memastikan ada tidaknya pekerja yang meninggal atau beralih profesi. Kemudian menunggu pengesahan peraturan bupati terhadap masing-masing calon penerima BLT.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melanjutkan program pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok dengan menyiapkan anggaran Rp66,2 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) 2025.
"Jumlah penerimanya tentu mengacu data buruh rokok yang terbaru, meskipun sebelumnya juga memiliki data penerima manfaat program BLT buruh rokok," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno dilansir Antara.
Dia mengungkapkan, dengan anggaran sebesar itu, rencananya program BLT yang disalurkan untuk periode empat bulan dengan nilai BLT per bulan sebesar Rp300 ribu untuk setiap penerima manfaat. Dengan demikian total BLT yang diterima mencapai Rp1,2 juta.