Elisa menduga ada pihak yang berusaha mereklamasi pesisir utara Tangerang dengan dalih daerah itu tadinya adalah tanah warga yang telah musnah.
"Jadi tanah-tanah yang dianggap abrasi, yang sebelumnya disebut digarap warga untuk empang, dibeli lalu diklaim dan diajukan ke pemerintah untuk mendapat sertifikat HGB," ujarnya.
Ia memaparkan bahwa citra satelit sejak 1980-an menunjukkan bahwa garis pantai di wilayah yang dipermasalahkan di Tangerang itu tidak berubah, sehingga tidak ada tanah musnah yang dapat direkonstruksi atau direklamasi di sana.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.