Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pagar Laut di Tangerang Punya Sertifikat HGB, Menko AHY: Sedang Diinvestigasi

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2025 |19:25 WIB
Pagar Laut di Tangerang Punya Sertifikat HGB, Menko AHY: Sedang Diinvestigasi
Menko AHY soal HGB Pagar Laut (Foto: Okezone)
A
A
A

2.    Sejak 2023


Lebih lanjut, AHY mengatakan bahwa HGB yang beredar tertulis tahun 2023. 


“Yang kita dapatkan data awal ini sejak tahun 2023. Ya tentunya semua yang sudah disahkan ketika itu, itu kan sudah berlaku sebelumnya begitu," katanya.


3.    Tidak Sesuai


Namun, AHY menegaskan bahwa jika HGB maupun SHM tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai atau cacat, baik prosedur hingga material apalagi statusnya cacat hukum maka akan segera dievaluasi bahkan dicabut.
 
“Tetapi juga memang ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB, dan kita akan lihat secara utuh. Ya karena ini juga terkait dengan masyarakat dan hukum di negara kita,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement