Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko AHY Buka Suara soal HGB Pagar Laut Tangerang Terbit di Era Jokowi

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2025 |20:11 WIB
Menko AHY Buka Suara soal HGB Pagar Laut Tangerang Terbit di Era Jokowi
HGB Pagar Laut (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan tidak tahu menahu soal pagar laut di Tangerang, Banten yang mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).


1.    HGB Keluar Era Jokowi


AHY mengatakan bahwa HGB itu keluar di tahun 2023. Artinya, HGB pagar laut ini keluar pada era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).


Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun telah meminta maaf atas kegaduhan di tengah masyarakat terkait pagar laut yang sudah memiliki HGB.
 
“Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun,” kata AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement