Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pagar Laut Tangerang 30,1 Km Diindikasi untuk Reklamasi, Negara Bisa Rugi Rp300 Triliun

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |14:01 WIB
Pagar Laut Tangerang 30,1 Km Diindikasi untuk Reklamasi, Negara Bisa Rugi Rp300 Triliun
Pagar laut 30,1 kilometer (Km) di Tangerang akhirnya dibongkar. (Foto: Okezone.com/KKP)
A
A
A

JAKARTA - Pagar laut 30,1 kilometer (Km) di Tangerang akhirnya dibongkar. Pasalnya, pembangunan pagar laut yang diindikasikan untuk reklamasi tersebut dapat merugikan negara hingga Rp300 triliun. 

1. Diindikasi untuk Reklamasi

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengungkapkan, Komisi IV sudah melihat langsung penampakan pagar laut tersebut. Panjang pagar laut sangat luar biasa, apalagi bila benar-benar untuk reklamasi. 

"Kemarin kita ke sana dari darat sampai batas pagar laut itu sekitar 1 km. Lalu panjang pagar itu 30 Km lebih. Lalu ada indikasi ini tahapan untuk reklamasi, kalau itu menjadi daratan, luasnya 30 juta meter persegi karena 1 km dikali 30 km. Nah itu sama saja dengan 3.000 ha," ujar Danie dalam rapat kerja dengan Menteri KKP, Kamis (23/1/2025). 

2. Kerugian Negara

Menurut Daniel, bila menjadi daratan dan harga jual tanahnya per meter Rp1 juta nilai keseluruhan untuk 3.000 ha sebesar Rp30 juta. Namun, harga per meter tersebut tidak mungkin sebesar itu, pasti lebih karena terkait dengan lokasinya. 

"Di sana minimal tidak ada yang kurang dari Rp15 juta. Rp10 juta saja misalnya sudah Rp300 triliun, berapa besar negara dirugikan," tegas Daniel. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement