Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pagar Laut Tangerang 30,1 Km Diindikasi untuk Reklamasi, Negara Bisa Rugi Rp300 Triliun

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |14:01 WIB
Pagar Laut Tangerang 30,1 Km Diindikasi untuk Reklamasi, Negara Bisa Rugi Rp300 Triliun
Pagar laut 30,1 kilometer (Km) di Tangerang akhirnya dibongkar. (Foto: Okezone.com/KKP)
A
A
A
3. Pelaku Harus Dihukum 

Oleh karena itu, Daniel meminta KKP serius menangangi persoalan besar ini. Pasalnya, pelaku pembuat pagar laut harus diungkap, karena merugikan negara.  

"Jadi saya rasa upaya pengungkapan penegakan hukum jadi sangat penting, karena ini yang di depan mata saja kecolongan. 
Bagaimana KKP menjaga laut kita se-Indonesia," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement