Pemberian diskon tarif listrik PT PLN (Persero) untuk pelanggan rumah tangga dengan pemakaian listrik 2.200 VA. (Foto: Okezone.com)
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Tarif Listrik yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, bagi Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Diskon biaya listrik akan secara otomatis diberikan melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).
Baca Selengkapnya: Diskon Listrik 50% Tidak Diperpanjang, Bahlil: Dua Bulan Saja
(Feby Novalius)