Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Bisnis Keluarga Aguan di Balik Anak Usaha Pemegang HGB Pagar Laut Tangerang

Rayhan Ramdhani , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2025 |06:05 WIB
Daftar Bisnis Keluarga Aguan di Balik Anak Usaha Pemegang HGB Pagar Laut Tangerang
Bisnis Aguan (Foto: Okezone)
A
A
A

PANI sendiri merupakan hasil backdoor listing dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, sebuah perusahaan produsen kaleng yang diubah oleh kongsi Agung Sedayu Group dan Salim Group menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. Perusahaan ini menjadi motor penggerak utama proyek besar PIK 2, sebuah kolaborasi strategis dua konglomerasi besar.

Kepemilikan di PT Agung Sedayu juga mencatatkan dua entitas utama, yaitu PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS) dan PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS), masing-masing menguasai 50 persen saham.

3. 263 Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang


Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa terdapat 263 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang. Selain itu, terdapat 17 bidang yang tercatat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa dari total HGB tersebut, sembilan bidang dimiliki atas nama perorangan, sementara 254 bidang lainnya dimiliki oleh dua perusahaan.

4. HGB Milik Perusahaan PIK 2

Teka-teki siapa di balik 2 entitas perusahaan ini terjawab sudah. Adalah Agung Sedayu Group yang menguasai ratusan HGB itu, yang dipertegas kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, bahwa HGB yang berkaitan dengan anak usaha Pantai Indah Kapuk 2 hanya berada di Desa Kohod.

“Kepemilikan HGB anak perusahaan PIK2 hanya berada 1 Kecamatan Pakuhaji saja yaitu Desa Kohod. Di kecamatan lain dipastikan tidak ada,” katanya kepada Okezone, Minggu (26/1/2025).

Baca Selengkapnya: Ini Gurita Bisnis Keluarga Aguan di Balik Anak Usaha Pemegang HGB Pagar Laut Tangerang

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement