Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sisa kWh pada Diskon Token Listrik 50% Tidak Hangus! Simak Ketentuan dan Syaratnya

Vebyola Lutfikaputri , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |05:05 WIB
Sisa kWh pada Diskon Token Listrik 50% Tidak Hangus! Simak Ketentuan dan Syaratnya
PLN pastikan sisa kWh diskon token listrik 50% yang dibeli tetap valid. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PLN pastikan sisa kWh diskon token listrik 50% yang dibeli tetap valid selama tidak ada perubahan terkait data, nama, daya dan tarif. Promo ini akan tetap berlaku sesuai dengan periode yang sudah ditetapkan, yaitu Januari-Februari khusus untuk pelanggan prabayar.

Hal ini untuk menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai sisa token listrik yang akan hangus setelah periode promo berakhir. Berikut ketentuannya :

1. Tidak Mengubah Informasi Data

PLN menegaskan kepada masyarakat bahwa selama pelanggan tidak merubah informasi data seperti, nama, data, daya, tarif dan sebagainya, maka sisa kWh token listrik yang dibeli dengan diskon 50% tidak akan hangus. Dikutip dari Instagram milik PLN Disjaya.


Dengan begitu, pelanggan tidak perlu memikirkan masa berlaku dari token yang dibeli, akan tetapi pelanggan tetap harus hati-hati dan pastikan bahwa token yang diinput sudah sesuai dengan urutan pembelian.

2. Memeriksa Token Listrik Secara Berkala

PLN mengimbau kepada pelanggan untuk lebih hati-hati dan tidak terburu-buru dalam membeli token listrik baru dengan memeriksa token listrik secara berkala, hal ini bertujuan agar pelanggan dapat mengelola penggunaan token listrik dengan baik.

PT PLN (Persero) telah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan. Lalu, PLN akan memberikan lagi berupa potongan tarif listrik khususnya bagi pelanggan rumah tangga dengan daya maximal 2.2000 VA selama dua bulan pertama pada tahun ini yaitu bulan Januari hingga Februari 2025.

PLN menyatakan dukungannya terkait program Pemerintah dalam memberikan bantuan ekonomi kepada 81,4 juta pelanggan atau 97% dari total 84 juta pelanggan rumah tangga di Indonesia.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tujuan Pemerintah membuat program stimulus ekonomi ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, terutama sektor rumah tangga yang memiliki peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga mengatakan, "Hingga akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5%. Konsumsi rumah tangga ini menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat, dan diharapkan tumbuh di atas 5%" ditulis Kamis (23/01/2025).

Sedangkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tujuan lain dari program ini sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekalligus meringankan masyarakat yang memiliki pendapatan menengah ke bawah melalui insentif selama beberapa bulan berupa diskon tagihan listrik kepada sebagian pelanggan rumah tangga di Indonesia.

"Dan kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50% selama dua bulan Januari-Februari untuk yang berlangganan berdaya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97% pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini" jelas Sri Mulyani
 

Baca Selengkapnya : Sisa kWh Diskon Token Listrik 50% Tidak akan Hangus, Ini Ketentuannya

https://economy.okezone.com/read/2025/01/23/622/3107063/sisa-kwh-diskon-token-listrik-50-tidak-akan-hangus-ini-ketentuannya?page=all

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement