Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiki-taka Penyaluran Pupuk Bersubsidi demi Swasembada Pangan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |12:59 WIB
Tiki-taka Penyaluran Pupuk Bersubsidi demi Swasembada Pangan
Tika-taka Penyaluran Pupuk Bersubsidi demi Swasembada Pangan (Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia)
A
A
A

2. 600.000 Petani Sudah Tebus Pupuk Bersubsidi

Percepatan penyaluran pupuk bersubsidi ini sejalan dengan misi dan program Astacita Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendukung swasembada pangan. Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan bahwa sudah ada sekitar 600.000 petani yang berhasil menebus pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. 

Hal ini dapat dilakukan usai Pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang berhasil menyederhanakan kebijakan pupuk bersubsidi.
 
"Pupuk Indonesia mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah sehingga Surat Keputusan (SK) alokasi pupuk provinsi atau kabupaten bisa terbit 100 persen sebelum tahun 2024 berakhir. Hal ini tentu membuat petani lebih yakin dan tenang dalam menebus pupuk bersubsidi di wilayahnya masing-masing," ujar Rahmad.

Rakor Pangan

Penebusan pupuk bersubsidi yang dilakukan petani terdaftar sejak awal Januari hingga per 19 Januari 2025 secara nasional mencapai 688.386 transaksi yang dilakukan oleh 599.582 petani. Pada periode tersebut pupuk bersubsidi yang sudah ditebus sebanyak 405.000 ton.
 
"Kami mendorong penggunaan sepenuhnya iPubers untuk memastikan tata kelola penyaluran pupuk subsidi lebih andal dan dapat dipertanggungjawabkan, selain itu memudahkan petani dalam melakukan penebusan," tambah Dirut Pupuk Indonesia.

Pupuk Indonesia sebagai bagian dari Kementerian BUMN siap mendukung optimalisasi penyederhanaan regulasi ini dengan menjaga ketersediaan stok. Per 19 Januari 2025, Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi nasional sebanyak 1,01 juta ton, terdiri dari Urea 574.238 ton, NPK 424.441 ton, dan Organik 14.728 ton.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement