Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg ke Warung Dihentikan per Hari Ini!

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |10:58 WIB
Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg ke Warung Dihentikan per Hari Ini!
Para warung pengecer yang ingin menjual LPG 3 kg bisa mendaftar menjadi pangkalan. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menghentikan penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer per hari ini, Sabtu 1 Februari 2025. Langkah ini sebagai upaya menata penjualan gas elpiji subsidi agar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

1. Penyaluran Gas Melon ke Warung Dihentikan

Diungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, pemerintah tengah berupaya memastikan LPG 3 kg dapat diterima masyarakat dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Dengan dihentikannya penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer, akan mencegah harga yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," Yuliot, dikutip dari Antara, Sabtu (1/2/2025). 

2. Jaga Harga Gas Elpiji

Selain untuk menjaga harga tetap sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, distribusi LPG 3 kg pun diharapkan menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” lanjutnya.

 

3. Warung yang Mau Jual Gas Harus Jadi Pangakalan

Meski demikian, pemerintah mempersiapkan masa transisi selama 1 bulan hingga Maret. Para warung pengecer yang ingin menjual LPG 3 kg disebut Yuliot bisa mendaftar menjadi pangkalan.

Pendaftaran dilakukan lewat One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina.
Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” pungkas Yuliot.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement