“Dalam kesempatan ini agenda penyampaian pandangan Presiden dan penyerahan daftar inventisasi masalah atau DIM Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara atau RUU BUMN,” ujar Erick, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Erick menjelaskan, Kementerian BUMN sebelumnya sudah memberikan naskah akademik RUU BUMN kepada Presiden.
Sebagai tindaklanjut, Kepala Negara menugaskan kepada Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi untuk mewakili pemerintah membahas RUU tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami mengambil positif dan menyampaikan apresiasi kepada para Anggota Dewan yang terhormat atas penyampaian usulan RUU BUMN yang dimaksud,” ujar Erick.
“Semoga hasil kerja keras para anggota dewan ini dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” katanya.
(Feby Novalius)