Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU BUMN Belum Disahkan, Komisi VI: Masih Perumusan

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |16:31 WIB
RUU BUMN Belum Disahkan, Komisi VI: Masih Perumusan
DPR dan Pemerintah Masih Merumuskan RUU BUMN. (Foto: Okezone.com/DPR)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VI DPR RI melakukan rapat bersama dengan pemerintah membahas RUU BUMN, hari ini. Agenda Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI dilakukan bersama Menteri BUMN RI, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI, dan Menteri Sekretaris Negara RI.

1. Bahas RUU BUMN 

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengonfirmasi pembahasan RUU BUMN berkaitan dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) BUMN.  Pembahasan DIM RUU BUMN dilakukan untuk menginventarisir masalah suatu peraturan atau undang-undang sebelum diterbitkan.

"Iya (DIM), panitia kerja (Panja)," kata Anggia kepada Okezone.com, Sabtu (1/2/2025).

2. RUU BUMN Masih Perumusan

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Firnandito Ganinduto menambahkan pembahasan DIM RUU BUMN diambil untuk membahas perumusan dan sinkronisasi.

Firnandito memastikan belum terdapat pengesahan RUU BUMN di hari ini.

"Belum (Disahkan). Masih pembahasan perumusan dan sinkronisasi," kata Firnandito. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement