Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU BUMN Atur Pembentukan Danantara Disahkan Jadi Undang-Undang Selasa Depan

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |18:54 WIB
RUU BUMN Atur Pembentukan Danantara Disahkan Jadi Undang-Undang Selasa Depan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Mengungkapkan Rencana Pengesahan RUU BUMN Menjadi UU. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VI menyepakati revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 18 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). RUU BUMN pun segera Diundang-undangkan. 

1. RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Setelah ini, RUU BUMN akan dibawa ke rapat Paripurna pekan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“(Paripurna) Rencana hari Selasa, iya minggu depan,” kata Dasco, di Gedung DPR RI, Sabtu (1/2).


2. RUU BUMN Dikebut

Dasco mengakui pertemuan pada Sabtu ini diadakan untuk mempercepat jeda waktu yang dirasa telah terlalu lama.

“Karena memang teman-teman (Komisi VI DPR) sudah membahas, supaya waktunya gak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Kita tanya pemerintah, pemerintah bisa, ya kita selesaikan hari ini,” jelasnya.

Adapun pertemuan Komisi VI dengan pemerintah hari ini fokus menyerahkan hasil pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas RUU BUMN. 

“Betul, bahas DIM. Pembahasan perumusan dan sinkronisasi,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto kepada Okezone. 

 

3. Disetujui 8 Fraksi Komisi VI

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyampaikan delapan fraksi telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN.

Selanjutnya, rancangan ini akan dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. 


“Setuju,” kata para peserta rapat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement