“Kita menyuplai kurang lebih sekitar 555 juta ton, itu sama dengan 30–35 persen (batu bara di pasaran),” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut dia, batu bara Indonesia sangat berdampak terhadap harga batu bara di pasar internasional.
“Batu bara kita ini sangat berdampak sistemik, masif, dan terstruktur kalau kita membuat kebijakan untuk terjadi pengetatan ekspor. Tapi, sampai sekarang belum (pengetatan ekspor),” ucapnya.
Teruntuk perusahaan yang tidak mau mengikuti harga batu bara yang ditetapkan oleh pemerintah, Bahlil menyatakan tak akan memberi izin ekspor.
“Kalau ada perusahaan yang tidak mengikuti HBA, maka kami punya cara untuk membuat mereka bisa ikut. Bila perlu, bila perlu, kalau tidak mau (ikut HBA), ya tidak usah izin ekspornya (diberikan),” kata Bahlil.
(Taufik Fajar)