Warga Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan,
Riana mengapresiasi langkah Pertamina membatasi pembelian LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penyelewengan penggunaan LPG.
"Kita harap setelah kebijakan ini, tidak ada lagi penyelewengan. Sehingga stok tersedia dan kita tak kesulitan lagi cari LPG 3 kg. Apalagi pemerintah menjamin harga, kualitas dan takarannya," kata Riana.
Namun Riana masih bingung kemana dia harus mendapatkan LPG ukuran 3 kg jika gas di rumahnya habis saat malam hari. Karena sulit mencari pangkalan yang buka 24 jam.
"Sulit cari pangkalan yang buka 24 jam. Paling lama jam 9 malam. Selama ini pengecer jadi solusi kalau gas kita habis malam hari. Kita kan ga tahu juga gas di rumah habis jam berapa. Kalau harus stok tabung cadangan, biaya lagi dan penyimpanan juga kalau tidak hati-hati, bisa berbahaya. Makanya setelah kebijakan ini sebaiknya Pertamina juga memastikan pangkalan buka 24 jam," pungkasnya.
(Feby Novalius)