Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mudah Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Terbaru Hari ini

Qonita , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |11:01 WIB
Cara Mudah Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Terbaru Hari ini
Cara Mudah Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Terbaru Hari ini (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara mudah beli gas LPG 3 Kg pakai KTP terbaru hari ini. Penjualan gas LPG 3 Kg di warung eceran kembali diperbolehkan, namun dengan syarat harus menyertakan KTP pembeli.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan mulai 4 Februari 2025, pengecer otomatis menjadi sub penyalur resmi LPG 3 Kg. Kebijakan ini memastikan masyarakat tetap bisa membeli gas dengan prosedur yang lebih tertata.

1. Beli Gas LPG di Pengecer

Menurut Bahlil, penggunaan KTP efektif menyalurkan subsidi LPG kepada masyarakat yang berhak. Langkah ini juga mencegah pengoplosan gas yang merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Kalau nggak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kg ini dipakai dioplos baru dikasih ke industri nanti subsidi kami ini gimana? Itu maksudnya, tetapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah,” ujarnya.

Dengan sistem ini, diharapkan pendistribusian LPG subsidi bisa lebih adil dan transparan. Masyarakat yang berhak pun lebih mudah mengakses gas LPG dengan harga yang sudah ditetapkan.

2. Cara Mudah Beli Gas LPG 3 Kg dengan KTP

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement