- Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan bantuan petugas menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Satu NIK hanya dapat digunakan untuk membeli satu tabung.
- Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan KTP mereka agar tidak mengalami kendala saat membeli gas LPG 3 Kg. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi LPG lebih terkontrol dan tepat sasaran.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)